Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ada GPN, Agus Marto: Margin Merchant Akan Baik

Ulfa Arieza , Jurnalis-Jum'at, 08 Desember 2017 |16:36 WIB
Ada GPN, Agus Marto: <i>Margin</i> <i>Merchant</i> Akan Baik
Gubernur BI Agus Martowardjojo. (Foto: Okezone)
A
A
A

Baca Juga: Gerbang Pembayaran Nasional Menanti 20 Tahun, BI: Biaya Transfer Lebih Murah

Sedangkan untuk tarif MDR pada transaksi off us di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dikenakan biaya sebesar 0,50%. Khusus untuk transaksi bantuan sosial (bansos) non tunai, pajak, paspor, dan donasi sosial atau nirlaba dikenakan biaya MDR 0% untuk transaksi off us dan on us, alias tidak dikenakan biaya.

Adapun pada transaksi on us, merchant harus menanggung biaya MDR sebesar 0,15% dari sebelumnya bebas biaya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement