Untuk tarif, lanjut Budi, hal ini yang akan dipertimbangkan dengan pelaku usaha dan Kementerian Keuangan. Di mana setelah mendapat masukan dari korporasi maka PNBP akan diturunkan.
"Nanti untuk angka (penurunan PNBP), saya harus lapor dulu ke Kementerian Keuangan. Saya bilang dengan PNBP turun, nanti harapannya volume-nya naik, makanya tadi Pak Wamenkeu setuju, tapi prinsipnya saya harus lapor dulu," ungkapnya.
Sementara itu, terkait masalah waktu di pelabuhan, Budi mengatakan, hal ini sedikit komplikasi. Pasalnya, ketika pemerintah menetapkan dwelling time sekira 3 hari, masih ada 30%-40% barang yang masih berada di pelabuhan dengan berbagai motif. Seperti, belum selesai karena pemeriksaan, tapi ada yang karena pemiliknya tidak ada gudang dan pembelinya.
Baca Juga: Menhub Ungkap Masalah Utama di Pelabuhan: Banyak yang Timbun Barang
"Oleh karenanya, saya tadi sudah lapor ke Pak Menko untuk kolaborasi dengan tim Kemenko, Bea Cukai, untuk melakukan kerja bersama. Minggu depan, saya akan ke Priok akan bahas stakeholder dan berkaitan dengan tarif baru. Online itu lebih diproduktifkan dan mengenai waktu, kami akan buka-bukaan," tandasnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)