Tersedia dana rekening cadangan yang dapat dipergunakan untuk menutupi kewa jiban pembayaran bunga kepada pemegang EBA-SP kelas A apabila terjadi kekurangan arus kas dari portofolio KPR yang menjadi underlying,” ungkapnya. Sementara EBA kelas A dilindungi dari gagal bayar dengan adanya EBA kelas B.
Regulasi mewajibkan EBA-SP menggunakan pendukung kredit yang berarti tambahan perlindungan risiko bagi investor pemegang EBA kelas A. Sementara itu, beberapa risiko yang tetap perlu dipertimbangkan dalam berinvestasi di EBA-SP, antara lain risiko kredit, risiko likuiditas dan risiko pelunasan dipercepat (PrePayment Risk).
(Fakhri Rezy)