Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Ingin Perbankan Manfaatkan Efek Beragun Aset

Koran SINDO , Jurnalis-Sabtu, 10 Februari 2018 |15:00 WIB
OJK Ingin Perbankan Manfaatkan Efek Beragun Aset
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Tersedia dana rekening cadangan yang dapat dipergunakan untuk menutupi kewa jiban pembayaran bunga kepada pemegang EBA-SP kelas A apabila terjadi kekurangan arus kas dari portofolio KPR yang menjadi underlying,” ungkapnya. Sementara EBA kelas A dilindungi dari gagal bayar dengan adanya EBA kelas B.

Regulasi mewajibkan EBA-SP menggunakan pendukung kredit yang berarti tambahan perlindungan risiko bagi investor pemegang EBA kelas A. Sementara itu, beberapa risiko yang tetap perlu dipertimbangkan dalam berinvestasi di EBA-SP, antara lain risiko kredit, risiko likuiditas dan risiko pelunasan dipercepat (PrePayment Risk).

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement