Baca Juga: ASEAN Jadi Percontohan Industri Asuransi Global
5. Perhatikan Wilayah Pertanggungan
Cermati apakah sesuai dengan isi polis, jangan terlalu dipaksakan bila tidak sesuai.
6. Jangan Sampai Ada Kerusakan
Hal ini tentu sering terjadi tanpa Anda duga. Berhati-hatilah jangan sampai ada kerusakan yang disengaja atau tidak sengaja. Apabila yang terjadi merupakan kerusakan yang disengaja oleh tertanggung atau pemilik.