Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wapres Jusuf Kalla Usul Asuransi untuk Bencana, Bagaimana Skemanya?

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Rabu, 10 Oktober 2018 |14:54 WIB
Wapres Jusuf Kalla Usul Asuransi untuk Bencana, Bagaimana Skemanya?
Wakil Presiden Jusuf Kalla (Foto: Heru/Okezone)
A
A
A

Selama ini baik aset negara maupun masyarakat tak memiliki asuransi, sehingga ketika terjadi bencana maka akan menjadi beban baru bagi APBN. Maka perlu kesadaran seluruh pemerintahan juga masyarakat untuk memitigasi bencana melalui asuransi bencana.

"Kalau jembatan atau gedung rusak karena bencana ya sudah, menjadi beban APBN. Tentu kita tidak mau jadi beban APBN dan tidak mau bergantung pada bantuan luar negeri, makanya perlu partisipasi dari masyarakat, agar aset negara bisa diasuransikan dan masyarakat mau mengasuransikan asetnya juga," papar dia.

wapres

Maka dalam momentum Pertemuan Tahunan IMF-World Bank di Bali saat ini diharapkan bisa diketahui skema asuransi bencana yang tepat untuk Indonesia. "(Asuransi bencana) perlu, makanya harus kita bicarakan. Momen ini betul-betul tepat karena beberapa waktu lalu baru terjadi bencana di Indonesia," pungkasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement