
Selain itu lanjut Jonan, perlu ada juga zona wilayah yang untuk jadi tempat tinggal masyarakat sekitar. Untuk itu, Jonan meminta kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) untuk melakukan peninjauan ulang mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dari daerah itu sendiri.
"Perlu adanya peruntukan kembali secara keilmuan. Itu daerah mana yang sebenarnya digunakan untuk hunian manusia atau dalam berbagai kegiatan atau tidak mudah digunakan hunian manusia dan berbagai kegiatan," jelasnya.
(Feb)
(Rani Hardjanti)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.