Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tips Beli Asuransi agar Tak Tertipu Agen

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Sabtu, 27 Oktober 2018 |15:44 WIB
Tips Beli Asuransi agar Tak Tertipu Agen
Ilustrasi: Foto Setkab
A
A
A

BANDUNG - Kasus penundaan pembayaran klaim asuransi membuat sebagian masyarakat berpikir dua kali ketika ditawari produk. Hal ini disayangkan mengingat penetrasi industri asuransi masih minim.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada 2017 indeks literasi asuransi di Indonesia baru mencapai 15,76%. Angka ini turun dari survei tahun 2013 lalu di angka 17,84%.

Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) II M Ichsanuddin mengatakan, sebenarnya masyarakat tidak perlu takut saat membeli polis asuransi. Asalkan, kata dia, masyarakat jeli dan teliti saat memilih produk asuransi.

Baca Juga: Masih Minim, Penetrasi Asuransi di Indonesia Baru 7%

Dia memberikan beberapa tips agar masyarakat saat membeli polis asuransi. Pertama, tanya secara detail kepada agen yang menawarkan asuransi.

"Harus tanya detail, kadang ada yang berasuransi karena marketingnya saudara atau teman dekat jadi tidak dijelaskan secara detail," kata dia di Bandung, Sabtu (27/10/2018).

Terlebih, lanjut Ichsan, jika yang dibeli adalah produk unit link atau saving plan, pemegang polis harus meminta penjelasan secara rinci kepada agen. Jangan sampai pemegang polis tidak mengetahui risiko yang mungkin terjadi di kemudian hari.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement