Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aturan Baru Terbit, Perusahaan Asuransi Wajib Punya Direktur Kepatuhan

Taufik Fajar , Jurnalis-Kamis, 13 Februari 2020 |15:20 WIB
Aturan Baru Terbit, Perusahaan Asuransi Wajib Punya Direktur Kepatuhan
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

Baca Juga: Sri Mulyani Godok Pembentukan Lembaga Penjamin Polis

Menurut dia, kultur kepatuhan ini menjadi satu komitmen menyeluruh. Fungsi ini memastikan semua aktivitas bisnis dan operasional harus patuh. Namun tidak menghilangkan esensi.

"Jadi, perusahaan wajib memiliki direktur kepatuhan. Apabila perusahaan belum memiliki kepatuhan, maka wajib menunjuk direksi kepatuhan. Wajib memastikan kepatuhan. Harus dari direksi. Ketika memilih direksi, harus melalui prinsip independen. Direktur yang mengisi kursi kepatuhan tak boleh merangkap jabatan," ungkap dia.

Pihaknya juga meminta perusahaan asuransi untuk memastikan seluruh aktivitas bisnis dan operasional mematuhi peraturan yang berlaku. "Budaya kepatuhan harus ada di industri asuransi," kata dia.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement