Baca Juga: Imbas Corona, Sri Mulyani Potong Rp94 Triliun Anggaran Transfer Daerah
Adapun desa yang mendapatkan dana desa Rp1 miliar sampai Rp1,2 miliar besarannya 20 sampai 25% dan dana desa Rp1,2 miliar sampai Rp2 miliar besarannya 25% sampai 30%.
Hingga Kamis (16/04/2020) sejumlah desa di Kebumen sudah mulai menerapkan isi Surat Mendes PDT tersebut. Diantaranya, pembentukan tim Relawan Desa Tanggap Covid-19 dan menugaskan tim tersebut untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat desa mereka tentang upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
” Kami juga sudah mulai menyusun perencanaan program padat karya tunai diantaranya jenis-jenis bidang yang bisa digarap dengan program ini di desa kami. Sedangkan penggunaan dana desa untuk bantuan langsung tunai acuannya sedang kami pelajari,” ungkap seorang perangkat desa di Kecamatan/Kabupaten Kebumen.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)