Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dana Desa untuk Penanganan Covid-19 Sudah Bisa Dicairkan

Dana Desa untuk Penanganan Covid-19 Sudah Bisa Dicairkan
Uang Rupiah (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Baca Juga: Imbas Corona, Sri Mulyani Potong Rp94 Triliun Anggaran Transfer Daerah

Adapun desa yang mendapatkan dana desa Rp1 miliar sampai Rp1,2 miliar besarannya 20 sampai 25% dan dana desa Rp1,2 miliar sampai Rp2 miliar besarannya 25% sampai 30%.

Hingga Kamis (16/04/2020) sejumlah desa di Kebumen sudah mulai menerapkan isi Surat Mendes PDT tersebut. Diantaranya, pembentukan tim Relawan Desa Tanggap Covid-19 dan menugaskan tim tersebut untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat desa mereka tentang upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

” Kami juga sudah mulai menyusun perencanaan program padat karya tunai diantaranya jenis-jenis bidang yang bisa digarap dengan program ini di desa kami. Sedangkan penggunaan dana desa untuk bantuan langsung tunai acuannya sedang kami pelajari,” ungkap seorang perangkat desa di Kecamatan/Kabupaten Kebumen.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement