Baca Juga: Perusahaan Diminta Kasih Nomor Rekening Penerima Bantuan Karyawan
"Berdasarkan keputusan rapat untuk memperbanyak yang akan dapat bantuan ini. Kami sepakat jumlah calon penerima Ditingkatkan jadi 15,7 juta dari semula 13,8 juta orang. Dengan demikian anggaran bantuan pemerintah untuk subsidi upah naik jadi Rp37,7 triliun dari semula Rp33,1 triliun," ujarnya.
Sedangkan peserta yang mendapat subsidi gaji ini, salah satu kriterianya adalah yang aktif membayar iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Juni 2020. "Hanya peserta terdaftar dalam waktu tersebut dan persyaratan lainnya. Nah merekalah yang berhak menerima," tuturnya. (feb)
(Rani Hardjanti)