JAKARTA – Salah satu faktor penting bagi trader dalam menentukan saham incaran adalah likuiditas saham. Saham yang likuid artinya saham yang aktif diperdagangkan, ditandai dengan selalu adanya antrian order pada fraksi-fraksi harga di harga permintaan (bid price) maupun penawaran (offer price). Selain dari antrian bid offer, saham likuid juga dapat dinilai berdasarkan bid offer split dan lot saham.
Direktur IT & Online Trading MNC Sekuritas Fifi Virgantria mengungkapkan minat pasar terhadap suatu saham akan tercermin dari frekuensi dan volume perdagangan. Saham tidak likuid biasanya ditransaksikan dengan volume yang kecil.
Baca Juga: Ini Kondisi IHSG di Pertengahan Oktober 2020
Trader sebaiknya menghindari saham tidak likuid karena susah dibeli dan susah dijual. Harganya bisa naik cepat, tapi juga turun dalam waktu sekejap karena jumlah saham beredar atau jumlah permintaan penawarannya kecil.
“ Trader tentunya memiliki target realisasi keuntungan dalam jangka waktu tertentu. Jika salah memilih saham yang ternyata tidak likuid, trader akan repot saat menjual saham. Karena sedikitnya bid offer, perlu waktu untuk menjual saham tersebut. Harga saham tidak likuid juga cenderung di situ-situ saja, sehingga trader harus sabar menunggu harganya bergerak dulu baru bisa melakukan penjualan,” jelas Fifi, Jakarta, Minggu (18/10/2020).
Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk identifikasi saham likuid adalah dengan mengecek kapitalisasi pasarnya. Saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp4 triliun termasuk kategori kapitalisasi pasar besar, range Rp2 triliun - Rp4 triliun termasuk kapitalisasi sedang dan di bawah Rp1 triliun termasuk kapitalisasi kecil.