MANADO - Harga kelompok makananan, minuman dan tembakau menjadi faktor penggerak Indeks Harga Konsumen (IHK) di Manado pada Oktober 2020. Kota Manado mengalami inflasi sebesar 0,10% (mtm), sementara Kota Kotamobagu mencatat deflasi sebesar 0,18% (mtm).
Dengan demikian, inflasi Tahunan Manado dan Kotamobagu masing-masing tercatat sebesar -1,19% (yoy) dan sebesar 2.80% (yoy). Inflasi tahunan Manado tersebut berada di bawah rentang target inflasi nasional 3 plus minus 1% (yoy), adapun inflasi Kotamobagu masih bergerak dalam rentang target dimaksud.
Baca Juga: BI Pede Inflasi 2020 Terjaga
"Secara nasional, IHK bulan Oktober 2020 tercatat inflasi sebesar 0,07% (mtm), dengan laju inflasi tahun kalender sebesar 0.95% (ydd) dan laju inflasi tahunan sebesar 1.44% (yoy), juga berada dibawah rentang target inflasi nasional tahun ini," ujar Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara Arbonas Hutabarat, Selasa (3/11/2020).
Jika dilihat dari kelompok penyusunnya, pergerakan harga di Manado sebagian besar digerakkan oleh kelompok transportasi serta kelompok makanan, minuman dan tembakau. Indeks harga kelompok makanan, minuman dan tembakau mengalami inflasi sebesar 0,84% dan memberikan kontribusi sebesar 0,24% (mtm).
Baca Juga: Oktober Terjadi Inflasi 0,07%, Apa Dampaknya ke Ekonomi RI?
Pembalikan harga komoditas strategi Barito (Bawang Merah, Rica dan Tomat) dan lemon menjadi faktor pendorong utama tekanan inflasi kelompok tersebut di Kota Manado. Pembalikan harga komoditas cabai rawit dan bawang merah memberikan tekanan inflasi setelah mengalami deflasi pada bulan Juli September 2020.
Sementara itu, penurunan pasokan cabai rawit memberikan tekanan inflasi melalui kenaikan harga cabai rawit.
"Meski memberikan tekanan inflasi yang cukup kuat, penurunan IHK pada kelompok transportasi menahan inflasi Kota Manado yang lebih tinggi," kata Arbonas.
Penurunan harga terutama terjadi pada tarif angkutan udara dan tarif kendaraan roda empat online. Stimulus pemerintah untuk membebaskan biaya pelayanan jasa penumpangan pesawat udara (PJP2U) yang berlaku untuk 13 bandara termasuk Bandara Sam Ratulangi sejak 23 Oktober 2020 menjadi sumber penurunan tarif angkutan udara di Manado terutama pada minggu ke empat.