Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Tak Obral Izin Penjualan Unitlink Virtual

Hafid Fuad , Jurnalis-Rabu, 18 November 2020 |11:09 WIB
OJK Tak Obral Izin Penjualan Unitlink Virtual
Asuransi (Shutterstock)
A
A
A

Tidak hanya itu saat ini juga tengah menyiapkan Peraturan OJK untuk mendukung shifting industri asuransi dari konvensional atau tradisional menjadi digital.

“Ketika kita tidak bisa berinteraksi one on one, kemudian industri asuransi melihat harus ada cara bagaimana memasarkan produk, memitigasi risiko, dan berinovasi secara digital. Jadi ini kesempatan yang baik. Kami juga sedang menyiapkan POJK manajemen risiko terkait teknologi informasi dan layanan. Ini sebagai upaya untuk mewadahi shifting dari industri asuransi menjadi berbasis digital,” kata Kristianto.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement