Grade B: Keadaan sehat dengan sirip tidak cacat atau rusak. Sirip ekor membuka lebih dari 165 derajat serta kurang dari 180 derajat.
Grade C: Keadaan sehat dengan sirip yang sedikit cacat dan tidak sempurna. Sirip ekor membuka kurang dari 165 derajat.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)