JAKARTA - Pemerintah akan melakukan impor garam sebesar 3,07 juta ton garam pada tahun ini. Kuota ini lebih tinggi dari impor garam pada 2020 yang sebanyak 2,9 juta ton.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) Adhi S. Lukman mengatakan, kebutuhan garam industri terus menigkat setiap tahunya. Hal ini dikarenakan peningkatan permintaan dari industri yang menggunakan bahan baku garam.
Oleh karena itu, peningkatan kebutuhan garam harus dipenuhi oleh impor garam, mengingat garam industri belum dapat dipenuhi oleh garam lokal. Misalnya saja, industri makanan dan minuman membutuhkan 747 ribu ton garam impor di tahun 2021.
Baca Juga: Sah! RI Impor Garam 3 Juta Ton, Ini Alasannya
“Industri makanan dan minuman sendiri tumbuh 1,8% pada tahun 2020, belum industri yang lain," ujarnya dalam keteranganya, Kamis (18/3/2021).
Adhi menjelaskan garam yang dipakai oleh industri menyaratkan kualitas tertentu. Seperti misalnya adalah kadar NaCl pada garam harus minimal 97% serta kadar pengotor pada garam harus rendah, seperti zat kalsium dan magnesium.
“Garam yang digunakan harus berdasarkan kriteria industri. Kita dituntut untuk membuat produk yang baik dan masa simpan yang panjang, kalau garam dengan kadar pengotornya banyak maka produk kita kalah saing dengan produk negara lain," jelasnya.
Baca Juga: RI Impor Garam hingga Daging, Slogan Benci Produk Asing Dipertanyakan
Adhi menjelaskan, impor garam juga memiliki manfaat yang besar bagi ekonomi. Dirinya pun membandingkan impor garam yang dilakukan dengan uang yang didapat dari ekspor produk berbaham baku gatam.
Industri makanan minuman pada tahun 2020 mengimpor garam sebesar USD19 juta. Dibandingkan dengan nilai ekspor produk bahan baku garam impor menghasilkan nilai ekpor mencapai USD31 miliar.
“Nilai impor garam kecil, tapi menghasilkan nilai ekspor yang besar," ucapnya.