Sementara itu, Wakil Presiden Direktur PT Adaro Power Dharma Djojonegoro mengatakan FABA adalah hasil dari pembakaran batu bara yang biasanya disimpan di lokasi tertentu. Lahan untuk penyimpanan FABA biasanya disiapkan dengan lahan yang lebih luas.
Menurut Dharma, pemanfaatan FABA sudah dilakukan di banyak negara dan paling tidak ada 35 negara yang tidak mengategorikan FABA sebagai limbah B3. FABA banyak sekali dipakai untuk material semen, bahan baku jalan, industri cat dan lain-lain. Bahkan digunakan untuk bahan beton, jalan, dan semen. “Korea Selatan nyaris semua atau 90 persen FABA dimanfaatkan,” katanya.
Menurut Dharma, seiring perubahan peraturan. Adaro mulai menjalin kerja sama dengan institusi pendidikan. Misalnya digunakan untuk campuran beton, untuk batako. Adaro pun sudah pernah melakukan. “Yang kita teliti, untuk bikin jalan tambang. Untuk memperbaiki jalan tambang. Kami juga teliti juga untuk reklamasi dan lainnya,” kata dia.
Dharma mengatakan penggunaan FABA banyak sekali gunanya. Misalnya untuk jalan tambang. FABA di dua PLTU yang dioperasikan Adaro habis semua. “Begitu aturan keluar, kami akan langsung diimplementasikan,” kata Dharma.
(Dani Jumadil Akhir)