JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau PGN mencatatkan kinerja yang kurang baik pada 2020. Karena, perusahaan gas negara itu harus mengalami kerugian sebesar USD264 juta.
Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mengatakan, pemerintah perlu memberikan perhatian pada permasalahan yang dihadapi BUMN. Caranya adalah mengeluarkan kebijakan yang menguntungkan semua pihak, sehingga tidak menimbulkan kerugian.
Baca Juga: Kebijakan Harga Gas Industri Dinilai Bisa Rugikan Investor PGN, Kok Bisa?
Salah satunya adalah terkait sengketa pajak PGN atas transaksi tahun pajak 2012 dan 2013. Sebab menurutnya, hal tersebut menjadi salah satu pemicu kerugian perusahaan pada 2020 sebesar USD 264,7 juta.
"Kalau kerugian yang disampaikan laporan keuangan paling banyak pajak," ujarnya, Sabtu (17/4/2021).
Baca Juga: Saham PGN Anjlok Imbas Penetapan Harga Gas Industri
Menurut Komaidi, sengketa pajak tersebut seharusnya menjadi perhatian pemerintah di tingkat Kementerian Koordinator. Pasalnya, jika tak segera diselesaikan akan berdampak kepada pendapatan negara.
Pasalnya, jika PGN merugi akibat membayar sengketa pajak akan mengurangi setoran dividen ke negara. Tak hanya itu, permasalahan ini juga akan menghambat pembangunan infrastruktur gas untuk pemerataan penggunaan gas bumi.
"Itu seharusnya diselesaikan di pemerintah, masalah kantong kiri kantong kanan, kalau bayar pajak setoran dividen berkurang," jelasnya.
Follow Berita Okezone di Google News