JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), berencana memfasilitasi pertemuan manajemen dan serikat pekerja/serikat buruh maskapai Sriwijaya Air dan Garuda Indonesia secara terpisah di kantor Kemnaker.
Pertemuan digelar terkait nasib pekerja/buruh dua maskapai penerbangan yang akan melakukan opsi resign dan pensiun dini, lantaran kondisi perusahaan mengalami penurunan jumlah penumpang penerbangan.
Menurut Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, dalam pertemuan tersebut, pihaknya mendorong manajemen maskapai penerbangan Garuda dan Sriwijaya Air agar melakukan berbagai upaya untuk meminimalkan terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Kami mendorong agar dua maskapai tersebut berupaya semaksimal mungkin menghindari terjadinya PHK. Bangun dialog bipartit untuk mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak," kata Anwar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (31/5/2021).
Baca Juga:Â Garuda Indonesia Punya Utang Rp70 Triliun, Bisa Lunas?
Anwar menegaskan, pihaknya pun berharap manajemen melakukan komunikasi dan perundingan yang baik dengan melibatkan para pekerja di masing-masing di maskapai Sriwijaya Air maupun Garuda Indonesia.
Namun apabila perundingan menemui jalan buntu dan PHK menjadi jalan terakhir, maka dalam pelaksanaannya harus memperhatikan dua hal. Yakni proses PHK secara benar dan hak-hak pekerja harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, serta memikirkan nasib dan masa depan para pekerja yang ter-PHK.
Baca Juga:Â 7 Fakta Garuda Indonesia Terancam Bangkrut, Nomor 5 Opsi Likuidasi
"Jika PHK menjadi jalan terakhir, hak-hak pekerja wajib dipenuhi oleh manajemen perusahaan. Kita harus pastikan hal tersebut berjalan dengan baik," katanya.