JAKARTA - Presiden Jokowi menyatakan akan lebih fokus untuk mendukung pelaksanaan reformasi struktural, terutama akselerasi pembangunan SDM, melalui reformasi bidang kesehatan, perlindungan sosial, dan pendidikan. Fokus konsolidasi dan reformasi fiskal ini menjadi perhatian Kepala Negara pada 2022.
"Reformasi struktural juga diarahkan untuk perbaikan fondasi ekonomi, melalui reformasi regulasi dan birokrasi serta dukungan sektoral yang mendorong pertumbuhan," ujar Jokowi, dalam Penyampaian RUU APBN 2022 disertai Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya, Jakarta, Senin (16/8/2021).
Baca Juga: APBN Tak Perlu Direvisi, Dana Infrastruktur Bisa Dialihkan untuk Pemulihan Ekonomi
Pemerintah juga melanjutkan komitmen menurunkan kemiskinan, terutama penghapusan kemiskinan ekstrem, dan mengurangi ketimpangan.
Reformasi fiskal juga terus dijalankan melalui optimalisasi pendapatan, penguatan belanja berkualitas atau spending better, serta inovasi pembiayaan. Upaya optimalisasi pendapatan ditempuh melalui penggalian potensi, perluasan basis perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan optimalisasi pengelolaan aset serta inovasi layanan.
Baca Juga:Â Asumsi Makro 2022, Pertumbuhan Ekonomi 5,2%-5,8% dan Rupiah Rp13.900-Rp14.800/USD
"Dengan demikian, angka rasio perpajakan dapat diperbaiki untuk penguatan ruang fiskal, dengan tetap melindungi kepentingan rakyat kecil," ujar Jokowi.