Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kejar Target Energi Baru Terbarukan, Ini Sederet Tantangannya! Waspada Tarif Listrik Naik

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Senin, 13 Desember 2021 |19:28 WIB
Kejar Target Energi Baru Terbarukan, Ini Sederet Tantangannya! Waspada Tarif Listrik Naik
Waspada tarif listrik naik (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Sederet tantangan dalam pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT). Salah satunya pungutan Tarif Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air (BJPSDA).

Tarif ini tercantum dalam Rancangan Peraturan Pemerintah SDA, sebab akan menimbulkan sejumlah dampak pada pengembangan EBT di Tanah Air.

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, rencana pungutan tarif BJPSDA dalam RPP SDA harus menjadi perhatian, karena dapat berbenturan dengan upaya peningkatan porsi EBT dalam bauran energi yang ditargetkan sebesar 23% pada 2025 dan pencapaian target Net Zero Emmision pada 2060.

Baca Juga: RI-Jerman Kembangkan Energi Terbarukan di Perkotaan dan Pedesaan

Untuk diketahui, dalam RUPTL 2021-2030 kapasitas pembangkit EBT ditargetkan 20,9 GW atau 51,6 persen untuk memenuhi target EBT 23 persen pada 2025 dan Target NDC 2030.

"Ini yang memang menjadi perhatian saya di tengah usaha meningkatkan bauran energi dan mengurangi efek gas rumah kaca," kata Mamit, di Jakarta, Senin (13/12/2021).

Pemanfaatan EBT yang akan terkena dampak kebijakan pungutan BJPSDA adalah pengoperasian pembangkit listrik tenaga air (PLTA), sementara dari target total kapasitas terpasang pembangkit listrik berbasis EBT sebesar 587 GW pada tahun 2060, dan 83,4 GW di antaranya adalah PLTA.

Baca Juga: 615 Tower Gunakan Energi Baru Terbarukan

Sementara dari potensi tenaga air untuk kelistrikan yang dimiliki Indonesia sebesar 95 GW, baru dimanfaatkan 6.432 MW.

Menurut Mamit, pungutan BJPSDA akan membebankan biaya operasional PLTA, sehingga berujung pada kenaikan Biaya Pokok Produksi (BPP) listrik yang berimbas pada kenaikan tarif listrik atau kenaikan subsidi yang dikeluarkan pemerintah.

"Ini akan berdampak ke operasional dari pada PLTA tersebut, yang akan menyebabkan kenaikan BPP. Pilihannya nanti, tarif listrik dari PLTA akan naik, dan mau tidak mau pemerintah harus memberikan kenaikan subsidi ke PLN," katanya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement