Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gadai Sertifikat Tanah untuk Usaha Produktif, Sofyan Djalil: Jangan untuk Kawin Lagi

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Kamis, 06 Januari 2022 |18:16 WIB
Gadai Sertifikat Tanah untuk Usaha Produktif, Sofyan Djalil: Jangan untuk Kawin Lagi
Menteri ATR Sofyan Djalil ingatkan sertifikat tanah adalah benda
A
A
A

JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil mengingatkan masyarakat bahwa sertifikat tanah merupakan surat berharga. Untuk itu, masyarakat harus gunakan sebaik-baiknya dan jangan diberikan sembarang ke orang.

Menurutnya dengan masyarakat memiliki sertifikat tanah cenderung lebih mudah mendapatkan permodalan dari perbankan untuk mendirikan usaha dibandingkan dengan yang tidak memiliki sertifikat tanah.

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Ada Seseorang Serahkan 120 Sertifikat Tanah ke Satgas BLBI

Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan bahwa banyak masyarakat yang tidak punya sertifikat tanah, kesulitan mengajukan pinjaman ke bank untuk modal usaha, akhirnya pergi ke rentenir. Akan tetapi, apabila sudah memegang sertifikat tanah, dapat datang ke bank serta memanfaatkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Namun apabila mendapat pinjaman, harus dihitung secara matang, gunakan untuk usaha produktif, jangan untuk hal-hal yang konsumtif apalagi untuk kawin lagi," ujar Menteri ATR/Kepala BPN pada keterangan tertulisnya, Kamis (6/1/2022).

Baca Juga: Sertifikat Tanah Digital Aman dari Serangan Siber?

Di samping itu Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan kepada Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat pendaftaran tanah serta membereskan administrasi pertanahan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement