Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Diguyur Lagi Rp23 Triliun, Hutama Karya Dapat PMN Rp52 Triliun

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Selasa, 15 Februari 2022 |13:34 WIB
Diguyur Lagi Rp23 Triliun, Hutama Karya Dapat PMN Rp52 Triliun
PMN Hutama Karya (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - PT Hutama Karya (Persero) memperoleh Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp 52,3 triliun. Nilai tersebut merupakan kumulatif PMN yang telah diberikan negara kepada perseroan hingga saat ini.

"PMN itu direalisasikan dalam tiga tahap, sehingga total kumulatif PMN yang telah diterima perseroan hingga saat ini mencapai Rp 52,3 triliun," ujar Direktur Utama Hutama Karya, Budi Harto, Selasa (15/2/2022).

Pada tahun ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana memberikan PMN kepada Hutama Karya sebesar Rp 23,85 triliun. Langkah itu tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2022.

Budi menyebut, dana segar itu nantinya digunakan untuk mempercepat penyelesaian pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

Tercatat, sepanjang 2021 pemerintah juga telah memberikan PMN kepada BUMN Karya itu dengan nilai perolehan Rp 25,2 triliun. Dana inipun sudah dialokasikan untuk penugasan pemerintah, salah satunya pembangunan JTTS.

Pada pekan lalu, Sri Mulyani bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyaksikan penandatanganan Letter of Commitment (LoC) atau kontrak kinerja atas penyaluran PMN tahun 2021.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement