JAKARTA - PT Duta Pertiwi Nusantara Tbk (DPNS) melakukan pembagian dividen sebesar Rp4,96 miliar atau Rp15,- per saham atas laba tahun buku 2021.
Pembagian dividen emiten industri perekat ini dilakukan terhadap total 331,12 juta saham yang beredar. Keputusan tersebut telah mendapat persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 17 Juni 2022.
Investor yang berhak atas dividen DPNS merupakan para pemegang saham yang namanya terdaftar dalam daftar pemegang saham (DPS) hingga 27 Juni 2022 di pasar reguler dan pasar negosiasi.
Sedangkan cum dividen di pasar tunai sekaligus tanggal akhir pencatatan berakhir hingga 29 Juni 2022, hingga pukul 15:00 WIB.
Adapun pembayaran dividen dilakukan pada 20 Juli 2022. Demikian disampaikan di keterbukaan informasi, Bursa Efek Indonesia, dikutip Rabu (22/6/2022).
Seperti diketahui, DPNS membukukan laba bersih tahun buku 2021 sebesar Rp23,88 miliar. Realisasi itu meningkat cukup signifikan sebesar 525,93% dibandingkan laba bersih tahun 2020 sebanyak Rp3,81 miliar.