JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara atau suspensi saham PT Wahana Pronatural Tbk (WAPO). Saham WAPO digembok BEI karena terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Suspensi dilakukan dalam rangka cooling down BEI memandang perlu melakukan penghentian sementara saham WAPO pada perdagangan hari ini, Kamis 29 September 2022.
"Penghentian sementara perdagangan Saham WAPO tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., dikutip Kamis (29/9/2022).
Bursa menambahkan, suspensi itu dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham WAPO.