JAKARTA - PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) memperpanjang masa penawaran Obligasi hingga tanggal 19 Oktober 2022. Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan V Tower Bersama Infrastructure Tahap V Tahun 2022 senilai Rp1 triliun.
Surat utang dengan peringkat AA+ dari Fitch Rating Indonesia tersebut, telah dijamin dengan kesanggupan penuh oleh lima penjamin emisi obligasi, yang terdiri dari; Indo Premier Sekuritas, CIMB Niaga Sekuritas, DBS Vickers Sekuritas Indonesia, Trimegah Sekuritas Indonesia dan Aldiracita Sekuritas Indonesia.
TBIG menyampaikan, kewajiban baru itu mengharuskan membayar bunga kepada pemegang obligasi senilai 5,25% per tahun hingga 370 hari sejak penerbitan. Rencananya, dana hasil penerbitan obligasi ini akan disalurkan kepada anak usaha perseroan, PT Tower Bersama (TB) untuk membayar seluruh pokok pinjaman senilai Rp305,9 miliar.
Sedangkan sebesar Rp695,8 miliar disalurkan kepada anak usaha perseroan, PT Solu Sindo Kreasi Pratama (SKP) untuk melakukan pembayaran sebagian pokok pinjaman yang menjadi kewajiban keuangannya. Sebelumnya, TBIG juga melakukan perpanjangan pertama periode pembelian kembali (buyback) saham selama tiga bulan. Pasalnya periode buyback sebelumnya berakhir pada 24 Oktober 2022.
Sebelumnya, perseroan akan melakukan pembelian kembali (buyback) sebanyak-banyaknya 679.709.900 saham atau 3% dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan. Dijelaskan bahwa buyback dilakukan secara bertahap untuk periode tiga bulan, yakni dari 25 Juli-24 Oktober 2022.
Adapun pelaksanaan transaksi pembelian saham akan dilaksanakan berdasarkan pertimbangan dari direksi perseroan melalui Bursa Efek Indonesia. Pembelian kembali saham perseroan, jelas manajemen TBIG, akan dilakukan dengan harga yang dianggap baik dan wajar oleh perseroan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.