JAKARTA - PT Waskita Karya Tbk melaksanakan rights issue pada awal Desember 2022 nanti. Dana publik yang dibidik sebesar Rp98 miliar.
Adapun harga pelaksanaan rights issue akan ditetapkan Menteri BUMN Erick Thohir, setelah mendapatkan usulan dari Tim Privatisasi Kementerian BUMN dan Joint Lead Arranger (JLA).
Direktur Utama Waskita Karya, Destiawan Soewardjono mengatakan saat ini pihaknya sedang berdiskusi intensif dengan Kementerian BUMN dan JLA terkait usulan harga pelaksanaan aksi korporasi tersebut.
“Rangkaian pelaksanaan rights issue dapat selesai sebelum penutupan tahun 2022. Selanjutnya di tahun 2023, perseroan akan fokus pada penyelesaian proyek tol, akselerasi proyek strategis nasional lainnya seperti proyek IKN dan peningkatan nilai kontrak baru," ungkap Destiawan, Senin (21/11/2022).
Dalam aksi korporasi tersebut, pemerintah ikut berpartisipasi melalui pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 3 triliun. Dengan begitu, dana segar yang akan diperoleh emiten bersandi saham WSKT ini mencapai Rp 3,98 triliun.
Dia menjelaskan pemberian PMN dan rights issue mendapat dukungan penuh dari pemerintah, lantaran perusahaan akan menyelesaikan sejumlah pembangunan jalan tol yang menjadi proyek strategis pemerintah.
Baca Juga: BuddyKu Fest: Challenges in Journalist and Work Life Balance Workshop
Follow Berita Okezone di Google News