Jika saham baru yang ditawarkan dalam PMHMETD III ini tidak seluruhnya diambil oleh pemegang HMETD porsi publik, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham perseroan lainnya yang telah melaksanakan haknya dan melakukan pemesanan saham baru tambahan, seperti yang tercantum dalam surat bukti hak memesan efek terlebih dahulu (SBHMETD) atau formulir pemesanan pembelian saham tambahan.
Dalam hal terdapat kelebihan pemesanan, maka saham baru akan dijatahkan secara proporsional berdasarkan jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang meminta penambahan efek berdasarkan harga pelaksanaan.
Apabila setelah alokasi pemesanan saham baru tambahan, masih terdapat sisa saham baru, maka berdasarkan maka berdasarkan Perjanjian Pembelian Siaga Saham Dalam Rangka Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu III tanggal 8 September 2022 perseroan dan Axiata Investments (Indonesia) Sdn Bhd (AII), AII sebagai pembeli siaga, wajib membeli seluruh sisa saham baru tersebut.
Berdasarkan Surat No. LM00940/2 tanggal 7 September 2022 tentang Surat Pernyataan terkait Rencana PUT III dari AII tertanggal 7 September 2022, AII menyatakan bahwa sebagai pemegang saham utama dan pemilik 6.559.247.263 lembar saham dalam perseroan, AII akan melaksanakan seluruh HMETD yang dimilikinya dalam PMHMETD III.
Dengan jumlah sebesar Rp 3,07 triliun atau 1.477.929.593 saham dan dalam kapasitasnya sebagai pembeli siaga juga akan membeli sisa saham baru yang tidak diambil bagian oleh pemegang saham perseroan lainnya dengan jumlah sebanyak-banyaknya sebesar Rp 1,92 triliun atau dengan jumlah sebanyak-banyaknya 925.826.296 saham.
(Taufik Fajar)