Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Pemilik The East Tower yang Disita Satgas BLBI

Nasya Emmanuela Lilipaly , Jurnalis-Selasa, 25 Juli 2023 |10:51 WIB
Ini Pemilik The East Tower yang Disita Satgas BLBI
The East Tower. (Foto: Situs resmi theeastjakarta)
A
A
A

Selanjutnya, Satgas BLBI bersama Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) akan melakukan upaya hukum lebih lanjut apabila obligor Setiawan Harjono dan Hendrawan Haryono tidak memenuhi kewajiban, termasuk dengan melaksanakan lelang atas aset tersebut.

 BACA JUGA:

“Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya, seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset obligor dan/atau debitur yang merupakan barang jaminan maupun harta kekayaan yang dimiliki oleh obligor dan/atau debitur,” pungkas Rionald.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement