Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Mengecek Apakah Kita Punya Pinjaman Online? Ini Tahapannya

Arfiah , Jurnalis-Selasa, 10 Oktober 2023 |18:38 WIB
Cara Mengecek Apakah Kita Punya Pinjaman Online? Ini Tahapannya
Cara mengecek apakah kita punya pinjaman online. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Cara mengecek apakah kita punya pinjaman online? Apabila ingin mengecek dapat dilakukan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Melansir dari laman resmi OJK, Senin (10/10/2023), debitur dapat meminta informasi pinjaman atas nama debitur yang bersangkutan.

 BACA JUGA:

Pengecekan informasi debitur kepada OJK dapat dilakukan secara online dengan melengkapi berbagai dokumen persyaratan seperti KTP.

Okezone telah merangkum tata cara mengecek apakah kita punya pinjaman online, antara lain:

1. Pemohon SLIK harus mengajukan permohonan informasi debitur melalui laman https://idebku.ojk.go.id. Kemudian, klik menu pendaftaran pada halaman utama.

 BACA JUGA:

Lalu, cek ketersediaan layanan dengan mengisi seluruh kolom pada halaman dan klik selanjutnya.

2. Pemohon harus mengisi data registrasi dengan lengkap dan benar. Kemudian, pemohon akan diminta untuk mengunggah foto diri sesuai instruksi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement