JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk melarang karyawannya mengajak keluarga menggunakan fasilitas konsesi berupa tiket gratis atau diskon besar pada periode libur Nataru 18 Desember 2023 hingga 8 Januari 2024.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan pelarangan tersebut dilakukan untuk memprioritaskan bagi publik menikmati layanan Garuda Indonesia.
BACA JUGA:
"Enggak ada satupun orang Garuda atau keluarga Garuda diperbolehkan terbang di tanggal 18 Desember 2023 - 8 Januari 2024 untuk memastikan bahwa publik yang bayar yang dapat kesempatan," ujar Irfan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR-RI, Senin (4/12/2023).
Irfan mengatakan jika karyawan Garuda tetap ingin berpergian menggunakan fasilitas konsesi untuk menggunakannya sebelum tanggal periode Nataru.
BACA JUGA:
Irfan menegaskan bahwa adanya aturan tersebut bukan serta-merta hak karyawan menikmati fasilitas penerbangan secara gratis dihilangkan, melainkan hanya dibatasi.