Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kriteria Pekerja yang Dapat Bantuan BLT Rp600.000

Mieke Dearni Br Tarigan , Jurnalis-Jum'at, 23 Februari 2024 |07:05 WIB
Kriteria Pekerja yang Dapat Bantuan BLT Rp600.000
Kriteria pekerja yang dapat BLT Pekerja (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - BLT pekerja sebesar Rp600.000 akan cair lagi pada Maret 2024. Besaran BLT pekerja ini merupakan rapelan periode bulan Januari dan Februari 2024 yang besarannya mencapai Rp300.000.

BLT pekerja ini merupakan BLT untuk buruh rokok yang saat ini masuk ke dalam verifikasi data penerima.

"Rencananya, penyerahan BLT bulan Maret 2024 itu untuk periode bulan Januari dan Februari 2024," kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Agustinus Agung Karyanto belum lama ini.

Pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk buruh rokok berasal dari Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah dengan anggaran sebesar Rp39,44 miliar. Jumlah penerima BLT buruh rokok sebelumnya mencapai 65.149 pekerja rokok yang memiliki KTP Kudus.

Akan tetapi, karena Pemprov Jateng juga memiliki program serupa, maka sebagian ada yang mendapatkan BLT dari APBD Kudus dan sebagian lagi dari APBD Provinsi Jateng.

"Hasil rapat koordinasi dengan Pemprov Jateng sebelumnya, jumlah buruh rokok yang nantinya mendapatkan BLT dari provinsi sekitar 32.454 orang, selebihnya dari APBD Kudus," ujarnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement