Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Prabowo Bentuk Satgas PHK, Ternyata Ini Tujuannya

Binti Mufarida , Jurnalis-Senin, 02 Desember 2024 |16:23 WIB
Prabowo Bentuk Satgas PHK, Ternyata Ini Tujuannya
Tujuan dibentuk satgas PHK (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto bakal membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK). Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pemerintah masih menyiapkan tim hingga rumusan awal.

"Belum, masih disiapkan. Ya tim sama ininya. Ini kan baru rumusan awal," tegas Yassierli kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/12/2024).

“Dari Pak Menko ada ininya (pernyataannya) kan. Ya mungkin kita koordinasi sekarang dengan pak Menko."

Yassierli menegaskan bahwa pembentukan Satgas PHK bukan karena kenaikan UMP yang telah diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Enggak. Bukan, itu lebih kepada meningkatkan daya saing itu yang menurut kita mungkin sedang butuh yang, peningkatan lebih," ujarnya.

Yassierli juga mengatakan bahwa kenaikan UMP merupakan keputusan final oleh Presiden Prabowo di mana hal ini telah memikirkan banyak faktor terutama untuk kebaikan bangsa.

"Itu kan sudah jadi keputusan pak Presiden sudah melihat berbagai macam jangan melihat UMP itu hanya menjadi satu-satunya faktor, kita harus melihat bahwa artinya Presiden sudah memikirkan bahwa ada sekian kebijakan-kebijakan lain. Tentu kita berpikir yang terbaik untuk bangsa ini," pungkasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement