JAKARTA - Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM meminta aparat penegak hukum untuk menindak oknum Kadin Cilegon yang diduga minta jatah proyek ke investor PT Chandra Asri Alkali (CAA).
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu menegaskan, kasus ini telah diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian setempat.
“Kami menyesali kejadian yang terjadi dan itu nanti kami serahkan kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Polda Provinsi Banten yang akan turun melakukan proses pemeriksaan,” kata Todotua di Jakarta, Kamis (15/5/2025).
Todotua menekankan pentingnya menjaga iklim investasi yang kondusif demi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Wamen Investasi tak mentolerir pihak-pihak yang mengganggu jalannya investasi, demi mewujudkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.