“Kami memberikan suatu efek jera ke depannya, khususnya berbicara terhadap iklim investasi yang ada di negara kita,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto menyatakan pihaknya akan menyelidiki kasus dugaan pemalakan proyek ini.
“Kami akan menurunkan tim dan melakukan upaya penyelidikan. Jika ada dugaan tindak pidana, kami akan proses secara hukum,” kata Suyudi.
Dia menambahkan, langkah ini penting karena menyangkut iklim investasi nasional.
“Polri dalam hal ini adalah bagian dari Satgas Percepatan Investasi termasuk kami Kapolda di wilayah di Banten, kami juga adalah bagian dari Satgas Percepatan Investasi di daerah,” tegas Suyudi.
(Taufik Fajar)