Wacana kenaikan tarif ojek online (ojol) dari 8 hingga 15%. (Foto: Okezone.com/MPI)
Dalam konteks yang lebih luas, isu kenaikan tarif ini mencerminkan dilema antara kebutuhan akan peningkatan kesejahteraan driver dan kapasitas daya beli masyarakat sebagai konsumen. Mencari titik temu yang harmonis antara kedua kepentingan ini menjadi tantangan besar bagi pembuat kebijakan. Keseimbangan ini krusial untuk menjaga keberlanjutan industri transportasi online yang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat urban.
Meskipun angka kenaikan sebesar 15 persen telah disebut-sebut, Kemenhub memastikan bahwa angka tersebut masih bersifat tentatif dan belum final. Proses peninjauan terus berjalan dengan mempertimbangkan berbagai masukan dan data yang relevan. Harapannya, kebijakan tarif yang akan ditetapkan di masa depan mampu menciptakan iklim yang kondusif bagi pertumbuhan industri, sekaligus memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh pemangku kepentingan.
Baca Berita Selengkapnya: 5 Fakta Tarif Ojol Naik 15 PersenĀ
(Feby Novalius)