Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

MSCI Bekukan Indeks Saham RI, BEI Tegaskan Transparansi dan Kredibilitas Pasar Modal

Anggie Ariesta , Jurnalis-Rabu, 28 Januari 2026 |12:21 WIB
MSCI Bekukan Indeks Saham RI, BEI Tegaskan Transparansi dan Kredibilitas Pasar Modal
MSCI Bekukan Indeks Saham RI, BEI Tegaskan Transparansi dan Kredibilitas Pasar Modal (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama jajaran Self-Regulatory Organization (SRO) lainnya, didukung penuh oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons langkah strategis terkait pengumuman indeks global MSCI Inc. 

Otoritas pasar modal menegaskan bahwa setiap masukan dari lembaga pemeringkat internasional merupakan elemen krusial dalam upaya transformasi bursa menuju standar global.

Penilaian MSCI soal Saham Indonesia

Sekretaris Perusahaan BEI Kautsar Primadi Nurahmad menyampaikan bahwa pihaknya sangat memahami pengaruh besar bobot saham Indonesia dalam indeks MSCI terhadap aliran modal dari investor mancanegara.

“Kami memandang masukan yang disampaikan MSCI adalah bagian penting dalam upaya berkelanjutan untuk memperkuat kredibilitas pasar modal Indonesia. Kami memahami bahwa pembobotan MSCI memiliki peran strategis bagi pasar keuangan global serta menjadi salah satu referensi utama bagi investor,” jelas Kautsar dalam keterangan resminya, Rabu (28/1/2026).

BEI Umumkan Data Free Float

Sebagai bentuk respons cepat terhadap ekspektasi investor global, BEI telah menginisiasi penyediaan data free-float yang lebih transparan dan dapat diakses publik secara luas. Langkah ini dilakukan agar informasi mengenai struktur kepemilikan saham di pasar modal Indonesia menjadi lebih akurat dan tepercaya.

“Sebagai bagian dari langkah konkret yang telah dilakukan, BEI telah menyampaikan pengumuman data free-float secara komprehensif melalui website resmi BEI sejak 2 Januari 2026, serta akan disampaikan secara rutin setiap bulannya,” tambah Kautsar.

 

Koordinasi BEI, KSEI, KPEI dan OJK

Ke depan, koordinasi antara BEI, KSEI, KPEI, dan OJK akan terus diintensifkan guna memastikan implementasi peningkatan transparansi informasi selaras dengan proposal yang diajukan MSCI. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kembali bobot saham emiten dalam negeri di kancah internasional.

Melalui kerja sama yang berkesinambungan, otoritas optimistis bahwa kepercayaan investor terhadap pasar modal nasional akan semakin solid, sekaligus memperkuat daya saing Indonesia di tengah kompetisi pasar keuangan dunia tahun 2026.

“Selanjutnya, BEI bersama SRO dan OJK akan terus berkoordinasi dengan MSCI guna memastikan keselarasan pemahaman serta implementasi peningkatan transparansi informasi. Melalui koordinasi yang berkesinambungan ini, kami optimistis dapat terus memperkuat daya saing Pasar Modal Indonesia di tingkat global,” pungkas Kautsar.

Keputusan MSCI

Berdasarkan riset tim Okezone, keputusan ini merupakan buntut dari hasil konsultasi MSCI dengan pelaku pasar global mengenai penilaian free float di pasar modal tanah air.

Beberapa poin krusial yang menjadi dasar keputusan MSCI meliputi, investor global menyatakan kekhawatiran serius atas klasifikasi pemegang saham dalam data laporan Monthly Holding Composition dari KSEI.

Adanya indikasi keterbatasan informasi terkait konsentrasi kepemilikan saham yang dikhawatirkan dapat memicu perilaku perdagangan terkoordinasi, sehingga mengganggu pembentukan harga yang wajar (fair pricing).

Meskipun BEI telah melakukan perbaikan minor pada penyajian data free float, mayoritas investor menilai persoalan mendasar terkait keandalan informasi struktur kepemilikan belum sepenuhnya teratasi.

MSCI menekankan perlunya pemantauan yang lebih ketat terhadap tingkat konsentrasi kepemilikan saham guna mendukung penilaian investabilitas saham Indonesia yang lebih kuat.

Situasi ini menjadi tantangan besar bagi otoritas pasar modal untuk segera menyelaraskan standar pengungkapan data domestik dengan ekspektasi global guna menjaga kepercayaan investor asing.

Menurut MSCI, persoalan mendasar masih berkaitan dengan keterbatasan transparansi struktur kepemilikan saham serta potensi perilaku perdagangan terkoordinasi yang dapat mengganggu pembentukan harga wajar. Oleh karena itu, MSCI menilai dibutuhkan informasi kepemilikan saham yang lebih rinci dan dapat diandalkan, termasuk pemantauan konsentrasi kepemilikan saham, guna mendukung penilaian free float yang lebih robust.

"Sejalan dengan kondisi tersebut, MSCI menerapkan perlakuan sementara atau interim treatment untuk sekuritas Indonesia yang berlaku efektif segera," tulis dalam pengumuman resmi.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement