LPS mencontohkan Nur Laili (50), penjual pakan ternak, yang menabung di BPR Bagong selama 18 tahun. Dia rutin menyisihkan hasil jualan Rp100–Rp200 ribu per hari. Tabungannya, yang pernah mencapai lebih dari Rp100 juta, dijamin oleh LPS.
“Setelah BPR Bagong bangkrut, petugas memberitahukan bahwa tabungan saya dijamin oleh LPS. Saya pun tenang karena tabungan saya aman dan akan dikembalikan seluruhnya,” ujarnya.
Kisah serupa dialami Siti Nuryatimah (45), penjual sate dan gulai kambing, yang menabung di BPR Bagong selama sekitar 10 tahun. Ia rutin menyisihkan Rp100–Rp500 ribu per hari untuk tabungan dan modal usaha.
“Saya senang menabung di sana karena pelayanannya bagus. Setelah bank tutup, saya tetap tenang karena LPS menjamin tabungan saya,” kata dia.
Jadi tabungan nasabah aman meski bank bangkrut, berkat penjaminan dari LPS.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.