Langkah advokasi ini tidak hanya menyasar jalur eksekutif, tetapi juga merambah ke ranah legislatif guna memperkuat pengawasan. Pihak buruh menilai perlu adanya sinergi yang kuat antara pemerintah dan parlemen untuk memetakan persoalan serius yang melanda industri sektor formal saat ini.
Secara internal, KSPI dan Partai Buruh juga telah memperkuat infrastruktur pendampingan bagi para anggotanya. Langkah ini diambil agar setiap kasus PHK di daerah terpantau secara real-time dan langsung mendapatkan penanganan hukum maupun akses informasi lowongan kerja baru.
Sarana ini berfungsi sebagai jembatan informasi antara pekerja yang kehilangan pekerjaan dengan peluang kerja yang tersedia melalui skema pemerintah.
Keberadaan posko ini menjadi garda terdepan dalam menyelamatkan nasib ribuan buruh yang terdampak lesunya pasar global.
"Kami sudah membuka Posko Orange untuk mengadvokasi buruh yang ter-PHK agar nanti bisa kita hubungkan ke Satgas Mitigasi PHK guna mengambil tindakan penyelamatan atau penyaluran bagi mereka yang ingin bekerja kembali," jelasnya.
Melalui upaya ini, KSPI dan Partai Buruh menitiberatkan badai PHK tidak berujung pada kemiskinan permanen. Fokus utamanya adalah memastikan bahwa setiap buruh yang kehilangan pekerjaan hari ini memiliki harapan untuk kembali produktif di sektor-sektor industri baru yang sedang dikembangkan pemerintah.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.