Adapun keputusan MSCI mempertahankan status Indonesia di level Emerging Market tertuang dalam MSCI 2026 Market Classification Review yang dirilis pada Selasa (23/6/2026) waktu setempat atau Rabu dini hari (24/6/2026).
“Kerangka Klasifikasi Pasar MSCI menentukan apakah suatu pasar termasuk pasar maju, berkembang, atau perbatasan berdasarkan tingkat aksesibilitas dan kelayakan investasi yang benar-benar dialami oleh investor institusional internasional,” kata Head of Market Classification and Taxonomies Raman Aylur Subramanian dalam MSCI 2026 Market Classification Review, Rabu (24/6).
Raman menekankan bahwa pencantuman dalam indeks dan klasifikasi pasar bukanlah penilaian yang statis, melainkan harus terus dievaluasi sesuai dengan perubahan pasar dan pengalaman para investor institusional internasional.
“Ketika akses pasar atau pengalaman tersebut memburuk, kerangka kerja kami mengharuskan kami untuk merespons dengan tegas. Dan ketika aksesibilitas dan kelayakan investasi pasar membaik,” kata Raman.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.