"Mungkin harus kita bentuk suatu pengadilan ad hoc khusus untuk kita usut, untuk kita usut pengurus-pengurus, direksi 30 tahun ke belakang mungkin," tegasnya.
Prabowo menilai langkah tersebut diperlukan untuk mengusut dugaan pelanggaran yang terjadi dalam pengelolaan perusahaan negara selama beberapa dekade terakhir.
Selain membuka opsi pengusutan, Prabowo juga menyatakan akan meminta pertimbangan DPR terkait kemungkinan pemberian amnesti khusus bagi pihak-pihak yang mengakui kesalahan dan bertobat.
"Saya juga akan menghadap majelis, saya akan menghadap DPR, saya akan minta kalau perlu kita memberi juga peluang semacam amnesti khusus untuk mereka yang tobat, mereka yang sadar, mereka yang mengakui... Nah ini saya serahkan kepada wakil-wakil rakyat untuk memutuskan," lanjut Prabowo.
Prabowo menegaskan keputusan terkait kemungkinan pemberian amnesti tersebut akan diserahkan kepada para wakil rakyat untuk dipertimbangkan dan diputuskan.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.