“Sehingga bagian dari pengelolaan sisi demand, kemudian kita threshold-nya kita turunkan secara bertahap, dari 100.000 turun 50.000, turun 25.000, sekarang 10.000,” ujarnya.
“Dan kami terus memonitor perkembangan pembelian valas sesuai dengan batasan itu. Jadi ini bagian dari upaya Bank Indonesia mengelola sisi demand. Jadi tadi yang pertama sisi demand-nya itu,” tegas Erwin.
Selain membatasi pembelian dolar AS tanpa underlying, Bank Indonesia terus mengakselerasi diversifikasi mata uang dalam transaksi perdagangan dan investasi internasional melalui skema Local Currency Transaction (LCT).
Erwin menyampaikan bahwa penggunaan LCT efektif mengurangi ketergantungan industri dan pelaku usaha terhadap konsentrasi penggunaan dolar AS.
“Jadi LCT ini semangatnya diversifikasi. Namanya pemenuhan kebutuhan valas itu kan nggak perlu semuanya itu mata uangnya US dollar,” jelasnya.