Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Buruh Gelar Aksi di 38 Provinsi pada 15–30 Oktober, Kawal Kenaikan Upah 2027 hingga 9,5 Persen

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Selasa, 13 Oktober 2026 |18:02 WIB
Buruh Gelar Aksi di 38 Provinsi pada 15–30 Oktober, Kawal Kenaikan Upah 2027 hingga 9,5 Persen
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyiapkan aksi bergelombang di 38 provinsi pada 15–30 Oktober 2026. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Said mengatakan tuntutan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat perlindungan pekerja, baik terkait penghasilan, kepastian hubungan kerja, maupun pemenuhan hak ketika terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK).

Melalui aksi yang direncanakan berlangsung hingga akhir Oktober, KSPI dan Partai Buruh berharap pemerintah pusat dan daerah menindaklanjuti tuntutan buruh sebelum penetapan upah minimum 2027

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement