Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DJP Tegaskan Pajak Tidak Bertentangan dengan Ajaran Islam

Anggie Ariesta , Jurnalis-Kamis, 15 Oktober 2026 |19:02 WIB
DJP Tegaskan Pajak Tidak Bertentangan dengan Ajaran Islam
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan bahwa pemungutan pajak oleh negara tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam. (Foto: Okezone.com/IMG)
A
A
A

Bimo juga menekankan pentingnya kolaborasi dan pertukaran informasi antarnegara serta antarpemangku kepentingan untuk merespons dinamika ekonomi digital yang berkembang sangat cepat.

“Tidak ada otoritas pajak yang mampu menghadapi tantangan ekonomi digital seorang diri. Kerja sama dan pertukaran pengalaman di antara kita sangatlah esensial,” tegasnya.

Bimo menegaskan bahwa DJP berkomitmen untuk terus menjaga transparansi, akuntabilitas, dan integritas tata kelola perpajakan guna mempertahankan kepercayaan masyarakat.

“Bagi Direktorat Jenderal Pajak, kami menyadari sepenuhnya bahwa kepercayaan harus diperjuangkan. Wajib pajak memberikan kepercayaannya ketika pajak dipungut secara adil, dikelola secara jujur, transparan, serta akuntabel. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan tetap mendengarkan masukan dari para ulama serta masyarakat luas,” pungkas Bimo.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement