JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) 'menyentil' DPR yang dinilai mambuat iklim kemudahan berusaha di Indonesia tidak nyaman. Pasalnya, terlalu banyak aturan yang justru menghambat kemudahan berusaha.
Jokowi menyebutkan bahwa saat ini ada 42 ribu regulasi di Indonesia terkait dengan kemudahan berusaha. Hal itu kontradiktif dengan keinginan pemerintah meningkatkan posisi Indonesia di mata dunia terkait kemudahan berusaha.
"PR (pekerjaan rumah) masih banyak sekali. Mereformasi struktural kita tidak mudah. Saya udah bolak-balik sampaikan kita punya 42 ribu regulasi yang jerat kita sendiri," kata Jokowi dalam acara pertemuan tahunan Bank Indonesia (BI), di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (28/11/2017).
Baca Juga: 2 Penyebab Kemudahan Berbisnis Jakarta Turun, Akar Masalahnya Perizinan
Oleh karena itu, Jokowi mengingatkan DPR untuk tidak terlalu membuat banyak undang-undang (UU). Jika terlalu banyak undang-undang, dikhawatirkan berdampak tidak baik karena perubahan dunia berjalan cepat maka harus diimbangi dengan undang-undang yang memudahkan.