Pada EoDB 2017, posisi Indonesia meningkat 15 peringkat dari 106 menjadi 91. Tercatat dalam dua tahun terakhir posisi Indonesia telah naik 34 peringkat.
Baca Juga: Jokowi Minta DPR Ga Usah Bikin Banyak UU, Nambahin Ruwet
Sebelumnya, Kepala BKPM Thomas Lembong mencontohkan, India yang sudah mulai berupaya meningkatkan peringkat kemudahan berusahanya. Hal tersebut ditunjukkan dengan peringkat India yang beberapa tahun sebelumnya buruk, namun kemudian mampu melonjak 30 peringkat dari urutan 130 (2017) menjadi 100 (2018).
Karenanya, BKPM akan mengadakan sosialisasi kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah agar lebih memahami mengenai reformasi perekonomian terkini supaya kemudian mampu meningkatkan peringkat kemudahan berusaha Indonesia.
(Martin Bagya Kertiyasa)