JAKARTA - Dody Budi Waluyo mengucapkan sumpah jabatan sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ex-officio dari Bank Indonesia (BI) pada Rabu 25 September 2019.
Dirinya mengucapkan sumpah di hadapan Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH, di Jakarta. Dody Budi Waluyo menggantikan Mirza Adityaswara yang masa jabatannya telah berakhir. Demikian berdasarkan keterangan tertulis BI.
Baca Juga: Bank Dunia Ingatkan soal Perlambatan Ekonomi RI, Sri Mulyani Waspada
Pengucapan sumpah dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82/P tahun 2019 tanggal 3 September 2019. Dalam pelaksanaan sumpahnya, Dody berkomitmen akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK ex-officio dari Bank Indonesia dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berkenaan dengan tugas dan kewajiban.
Pengucapan sumpah tersebut disaksikan oleh Gubernur Bank Indonesia, pimpinan Mahkamah Agung, pimpinan OJK, dan para Hakim Agung.
Baca Juga: The Fed Perkirakan AS Tak Akan Alami Resesi
Dody Budi Waluyo resmi menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 18 April 2018 sesuai dengan keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 69/P Tahun 2018 tanggal 13 April 2018, untuk periode jabatan 2018 – 2023. Sebelumnya sebagai Asisten Gubernur, Dody adalah Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi & Moneter sejak tahun 2016 hingga Maret 2018.