JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai fasilitator perdagangan efek di Pasar Modal Indonesia memfasilitasi perdagangan 653 saham perusahaan yang tercatat di papan perdagangan BEI per tanggal 25 September 2019. Perusahaan Tercatat di BEI berasal dari beragam sektor usaha. BEI membagi sektor usaha perusahaan tercatat tersebut ke dalam sembilan sektor.
Kesembilan sektor itu adalah sektor pertanian (agriculture), pertambangan (mining), industri dasar dan kimia (basic industry and chemical), aneka industri (miscellaneous industry), industri barang konsumsi (customer good industry), properti, real estate dan konstruksi bangunan (property, real estate and building construction), infrastruktur, utilitas dan transportasi (infrastructure, utility, and transportation), keuangan (finance), serta perdagangan, jasa, dan investasi (trade, services, and investment).
Baca juga: Ini Loh Proses Go Public
Sektor Pertanian terdiri dari enam subsektor, yakni Tanaman Pangan, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, Kehutanan, dan Lainnya. Sektor Mining terdiri dari subsektor Pertambangan Batubara, Pertambangan Minyak dan Gas Bumi, Pertambangan Biji Logam, Penggalian Batu-batuan, Tanah Liat, Pasir, Penambangan dan Penggalian Garam, Pertambangan Mineral, Bahan Kimia, dan Bahan Pupuk, serta Penambangan Gips, Aspal, dan Gamping.
Sektor Basic Industry mencakup subsektor Semen, Keramik, Porselen, Kaca; Logam dan sejenisnya. Industri Kimia; Plastik dan Kemasan, Pakan Ternak, Kayu dan Pengolahannya, Pulp dan Kertas, dan Lainnya. Sedangkan sektor Miscellaneous (Aneka Industri) tak terfokus pada satu bidang, meliputi subsektor Mesin dan Alat Berat, Otomotif dan komponennya, Tekstil dan Garmen, Alas Kaki, Kabel, dan Elektronika.
Baca juga: Keterbukaan Informasi Perusahaan Tercatat
Sektor Consumer terdiri atas subsektor Makanan dan Minuman, Rokok, Farmasi, Kosmetik dan Barang Keperluan Rumah Tangga, Peralatan Rumah Tangga, dan Lainnya. Sementara sektor Properti terdiri atas subsektor Properti dan Real Estat, Konstruksi Bangunan, dan Lainnya. Sektor Infrastruktur, Utilitas, dan Transportasi terbagi ke dalam subsektor Energi, Jalan Tol, Pelabuhan, Bandara, dan Sejenisnya, Telekomunikasi, Transportasi, Konstruksi Nonbangunan, dan Lainnya.
Sektor Finance (Keuangan) mencakup subsektor Bank, Lembaga Pembiayaan, Asuransi, dan Perusahaan Efek. Sementara Sektor Trade, Service, and Investment (Perdagangan, Jasa, dan Investasi) dibagi menjadi subsektor Perdagangan Besar, Perdagangan Eceran, Restoran, Hotel, dan Pariwisata, Advertising, Printing, and Media; Kesehatan; Jasa Komputer dan Perangkatnya; Perusahaan Investasi, dan Lainnya.