JAKARTA - Data Kemenko Perekonomian menunjukkan, pada 2018, defisit garam nasional sebesar 1,8 juta ton. Namun, garam impor yang masuk ke Indonesia mencapai 2,7 juta ton.
Akibatnya, terjadi surplus hampir 1 juta ton. Kondisi ini kembali terjadi di tahun berikutnya.
Baca juga: Lahan Terbatas dan Metode Produksi Jadi Hambatan Dalam Swasembada Garam
Impor garam tahun 2019 menyebabkan pasar kelebihan pasokan sekitar 1,6 juta ton di awal tahun 2020. Hingga saat ini, masih jadi pertanyaan di benak masyarakat, mengapa Indonesia masih impor garam padahal bisa memproduksinya sendiri?
Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kemenko Kemaritiman dan Investasi Safri Burhanuddin mengatakan, alasan utama yang menyebabkan produksi garam lokal belum juga maksimal adalah diperlukannya cost yang tinggi.