Di sisi lain, Indonesia telah mampu mencapai target swasembada garam pada 2019. Sampai saat ini, produksi garam nasional tercatat sebesar 3,5 juta ton, sesuai yang ditargetkan pemerintah.
Namun, seiring bertambahnya industri membuat permintaan garam di dalam negeri ikut melonjak. Diprediksi sampai akhir tahun 2021 tingkat konsumsi garam mencapai 4 hingga 4,5 juta ton.
"Sebenarnya kita sudah swasembada 3,5 juta ton. Tapi industri terus bertambah, untuk itu konsumsi juga bertambah," ujar Safri.
Safri mengatakan, tingginya permintaan garam adalah akibat dari kehadiran industri baru di berbagai daerah yang tak diimbangi dengan jumlah lahan produksi yang tersedia. Kementerian mencatat jumlah lahan produktif yang tersedia hanya mencapai 25.000 hektare.
(Fakhri Rezy)