Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Buka Usaha Pakai Uang Pesangon Jangan Sampai Terbawa Nafsu

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 20 Juli 2020 |14:33 WIB
Buka Usaha Pakai Uang Pesangon Jangan Sampai Terbawa Nafsu
Ilustrasi Tips Memulai Bisnis (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Pandemi virus Corona membuat banyak perusahaan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada karyawannya. Mengingat, perusahaan mencoba untuk menyeimbangkan cash flow-nya imbas pandemi virus Corona.

Bagi masyarakat yang sudah terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pengelolaan uang menjadi hal yang sangat penting. Karena jika tak dikelola dengan baik, maka uang pesangon akan habis sebelum mendapatkan pekerjaan kembali.

Baca Juga: Milenial Diajak Jadi Wirausaha, Ada 3 Peluang Usaha di Tengah Pandemi

Oleh karena itu, untuk bisa survive dari situasi pasca PHK, memang yang paling penting adalah bagaimana membuka usaha. Karena dengan membuka usaha kembali bisa memiliki penghasilan kembali meskipun jumlahnya tak sebesar saat bekerja.

Namun, modal yang dikeluarkan untuk modal usaha juga harus diperhatikan. Jangan sampai terlalu besar agar tak mengganggu pengeluaran dan jangan terlalu kecil sehingga tidak menghambat rencana untuk memulai bisnis.

Baca Juga: 4 Tips Memulai Bisnis Frozen Food, Jangan Lupa Promosi

Lantas berapa sih alokasi yang tepat untuk digunakan untuk memulai usaha? Perencana Keuangan Andi Nugroho mengatakan untuk memulai usaha bisa dilakukan dengan membagi pengeluaran untuk dua pos saja.

Pertama adalah untuk pos pengeluaran kebutuhan sehari-hari, dan yang kedua adalah untuk modal usaha. Adapun persentasenya, 70% untuk kebutuhan sehari-hari, dan 30% lagi untuk modal usaha.

Sebagai gambaran, jika mendapatkan uang pesangon sebesar Rp100 juta, maka Rp70 juta untuk kebutuhan sehari-hari dan Rp30 juta untuk modal usaha. Atau jika mendapatkan uang pesangon Rp50 juta, artinya Rp35 juta untuk kebutuhan sehari-hari dan Rp15 juta untuk kebutuhan modal usaha.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement